Foto : Tribun Lampung |
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, melakukan berbagai upaya untuk mempersempit ruang gerak para pelaku korupsi yang melarikan diri dari jerat hukum. Tim Intelijen Kejati menyebut hingga awal tahun 2018 masih ada 28 Daptar Pencarian Orang (DPO) yang tengah diburu. jumlah itu tergabung dari berbagai kejaksaan seluruh Lampung.
Asisten Intelijen Kejati Lampung, Leonard Simanjuntak mengatakan, upaya terakhir yang akan dilakukan Kejaksaan membuat baleho besar dengan menapillan wajah-wajah para DPO didepan kantor Kejaksaan, hal ini bertujuan supaya masyaralat mengetahui bahwa ini lah wajah para buronan yang tengah diburu Kejaksaan Lampung.
" kita tengah mengupayakan membuat baleho besar seperti yang ada didepan kantor gubernur itu, tujuanya supaya warga tahu bahwa wajah-wajah ini lah yang lagi kami kejar, karena melarikan diri dari jeratan hukum kasus korupsi, " katanya.
Meski memilik wacana itu kata Leo, Kejaksaan Tinggai Lampung belum dapat memastikan kapan akan terealisasi lantaran membuat baleho besar membutuhkan biaya yang cukup tingi, selain mahalnya biaya membutuhkan kordinasi dengan pemerintah dan pihak ketiga selaku pengembang dan pemilik dari baleho, " kendalanya untuk memasang baleho besar itukan mahal, nanti kita kordinasikan dulu supaya teralisasi rencana ini," katanya.
Minimnya informasi dari masyarakat mengenai dimana keberadaan para DPO kemungkinan karena mereka tidak mengetahui wajah-wajah dari para buronan, untuk itulah diperlukan memasang baleho, " kalau sudah ada penampilan wajah mereka (DPO) siapa tauh ada yang bertetangga dengan kalian dan masyatakat lainya," kata Asintel ini.
Adanya kartu indentitas berupa KTP Elektronik salah satu penyebab sulinya DPO ditangkap karena KTP itu berlaku seumur hidup dan tidak perlu lagi mengurus identitas baru jika pindah kedaerah lain, "ada beberapa hal kesulitan kami selama ini, salah satunya dengan berlakunya KTP seumur hidup ini menjadi sedikit kendala bagi kita, misalkan si A (DPO) alamatnya disini setelah pidah ketempat lain dia tidak melapor dengan alasan identitasnya berlaku seumur hidup," katanya.
Leo tidak membatah jika ada instruksi dari Jamintel Kejaksaan Agung untuk mendapatkan satu DPO dalam tiga bulan, Leo mengatakan program Tabur yang digagas Jamintel ini sukses dilaksanakan Kejaksaan Lampung, karena untuk saat ini pihaknya telah melebihi target yang ditetapkan itu.
" maksud dari program tiga satu satu ini, dari 31 Kejati seluruh Indonesia ditarget dapat DPO per triwulan satu buronan ditangkap, kalau kita kan belum sampai tiga bulan diawal tahun ini sudah 4, tahun lau ada dua sadah banyak yang kita tangkap," katanya.
Pada intinya selurug Kejari harua upaya oftimal dalam hal pengkapan DPO termasuk menelusuri dimana keberadaan keluarga dari para buronan ini, " resikonya ya memang harus dilapangan terus untuk mendapatkan satu persatu DPO kemarin saja kami bekerja dilapangan terus menerus," katanya.Febi H.Wartawan Lampost.co
Comments
Post a Comment