Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Supriyanti menghadirkan saksi Kunci kasus pembunuhan kolektor yang dilakuka oleh terdakwa Ali Imron terhadap Indrayana.
Saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan itu tak lain merupakan istri dari terdakwa atas nama Elia (58). Sejak dibukanya persidangan oleh Hakim Ketua Hasmy, ruang Garuda pengadilan telah dipenuhi oleh kolektor berbadan tekab, serta anggota polisi bersnjata lengkap untuk mengamankan jalanya proses persidanga.
Sesekali teriakan keras dari dalam ruangan terdengar dari kejauhan, lantaran saksi dinilai oleh para kolektor tidak sesuai dengan fakta.
Persidangan berlangsung itu berlangsung tegang karena ketika saksi ditanya hakim dan menjawab kurang tegas, kerabat serta saudara dan rekan korban sesama kolektor tidak berhenti berteriak. Bahkan hakim ketua yang dipimpin Hasmy sempat akan menghentikan sidang jika masih ada yang berteriak.
Keributan itu pun terjadi antara kolektor dan anggota polisi yang nengamankan lokasi saat terdakwa digiring keruang tahanan seusai sidang.
Dibagian luar sel tahanan puluhan kolektor menantang anggota polisi untuk adu jotos, sementara anggota polisi menahan diri dari balik jeruji besi penjara pengadilan, tak ayal ulah para kolektor dan anggota polisi yang hendak bertikai menjadi tontonan masyarakat dan pengunjung sidang serta puluhan napi yang tengah berada dalam sel tahanan tersebut.
" guwa tunggu lo, dimana lo mau kalau nggak lo keluar sekarang dari dalam seli itu, lo ingatin ya muka gw, lu cirenin guwa, gua tunggu lo," kata salah seorang kolektor, sembari diiringi caci maki rekan-rekan kolektornya yang lain.
Dipersidangan Saksi Elia (58) yang merupakan istri dari terdakwa mengatakan, dia hadir dipersidangan untuk memberi kesaksian pembunuhan depkoletor Indrayana yang terjadi pada hari tanggal 30 Oktober 2017.
Saksi menceritakan bahwa awalnya dia meminta terdakwa untuk menjemput dirinya sepulang kerja, sekitar pukul 13.30 WIB. Sebelum pulang ke rumah sempat berhenti ke salah satu bank daerah. Selanjutnya terdakwa mengatakan kepadanya bahwa telah membeli sebuah pisau dan dimasukan ke dalam tas yang dibawa.
"Jadi saya minta jemput suami sekitar pukul 13.30 WIB. Lalu mampir ke salah satu bank pemerintah daerah. Nah setelah itu suami saya ngomong kalau beli pisau dapur dan alat pijat, lalu saya jawab buat apa beli pisau dapur di rumah juga ada, dia diam aja, " kata Elia.
Elia mengungkapkan ketika dalam perjalanan diberhentikan dua orang tidak dikenal yang langsung ingin meminta kendaraan yang dikendarai mereka saat itu. Ketika terdakwa bertanya surat perintah dan yang lain, korban tidak menjawab. " suami sempat tanya, namun korban gak jawab. Ada cekcok disitu, Akhirnya korban mengajak suami, ayo selesaikan di atas, sembari jalan menuju ke arah atas, perumahan. Kurang lebih lima menit suami saya balik dengan membawa pisau, tapi saya gak perhatian ada darah apa gak, " tutur perempuan berjilbab ungu ini.
Masih kata dia, selanjutnya mengambil motor yang dibawa teman korban sembari masih membawa pisau dan mengantar pulang menuju rumah. Dalam perjalanan sempat mengatakan bahwa terdakwa telah menusuk korban, " pas jalan ke rumah dia ngomong kalau nusuk korban pakai pisau. Saya gak kepikiran mati atau gak, karena saat itu suami saya lagi puasa. Sesampai di rumah saya ingatkan lebih baik menyerahkan diri ke Polisi, " ujar Elia.
Hakim ketua Hasmi sempat menanyakan bahwa apakah terdakwa pemarah dan mengetahui bahwa terdakwa mengkredit motor dan macet dalam pembayaran cicilan, "Ia dia pemarah, dan saya juga tau kalau motot itu macet pembayarannya hingga empat bulan belum dibayar," kata Elia.
Sementara Jaksa Penuntut Umum, Supriyanti menanyakan bagaimana cara terdakwa mengatakan kepada saksi bahwa telah menusuk korban. Lantas saksi menjawab, "Tadi saya menusuk korban pakai pisau yang dibeli, ketika itu ngomongin pas diatas motor. Dan saya ngomongnya serahkan diri saja. Akhir keesokan harinya suami saya menyerahkan diri, " kata Elia.
Hakim Ketua bertanya kepada terdakwa, apakah keterangan saksi semuanya benar dan apakah ada yang salah, " Semua benar dan tidak ada yang salah, " kata Ali Imron.Febi Herumanika. Wartawan Lampost.co

Comments
Post a Comment