Reklamasi Kontropersi, Water front City Hanya Mimpi

Lampost.co


Tanah merah dipenuhi ilalang subur gamabaran reklamasi teluk Lampung di Jalan Yos Sudarso, Bumiwaras, Teluk Betung Bandar Lampung. Penimbunan pantai yang bakal disulap menjadi kawasan strategis wisata water front City jauh panggang dari api, Rencana itu pun menuai kontropersi.

Aktifitas dikawasan yang sedianya menjadi kawasan strategis kini hanya meyisakan sunyi, tumpukan sampah berserakan dilokasi. genangan air berupa kubangan terlihat jelas dilokasi. Keberadaan gunung kunyin tidak jauh dari reklamasi semakin menyayat hati, bukit besar ini hanya tersisa sedikit lagi akibat digerus oleh penambang setiap hari.

Hamparan tanah timbunan itu pun kini merana, enatah siapa yang punya. yang jelas warga Bandar Lampung sempat di hebohkan lantaran wali kotanya di Periksa dugaan soal kasus reklamasi.

Pantai sekitaran reklamasi itu kumuh, sampah berserakan dimana-mana, tidak ada aktifitas nelayan seperti yang tergambar sekitar dua tiga tahun lalu, hal ini diungkapkan Ayu ditemui dilokasi reklamasi.

menurutnya ketika aktifitas penimbunan pantai dilakukan masih berjalan tidak ada masyarakat yang berani mendekat, padahal sebelum ada penimbunan pengkapan ikan sering dilakuka dilokasi ini.

" hampir setahun berhenti, setahu saya reklamasi ini sudah lama, tapi berhenti terus, yang paling lama saat ini berhentinya," kata Ayu (24).

Saat ini lahan reklamasi hanya dijadika tempat nongkrong remaja, meski tanpa pemandanga namun keseharian dilokasi tetap saja ada yang datang meski hanya sekedar berfoto-foto, " yang sering datang orang pacaran, ada juga yang bawa pancing, kalau hari libur ada yang jual makanan pakai gerobak masuk kepantai itu," kata Ayu.

Warga Lainya Ahmad (25) menuturkan, keberadaan reklamasi sejak 10 tahun lalu memang sudah berjalan, namun kegunan dari penimbunan pantai itu pun tanpa diketehaui, selain itu dia tidak mengetahui atas perintah siapa melakuka penimbunan laut tersebut, " kalau mau dijadikan apa laut itu saya nggak paham, kalau saya berpikirnya mau dijadikan gudang," katanya.

" saya nggak tau kalau mau dijadikan tempat wisata, yang ada saja nggak dimanfaatkan dengan baik ko buat yang baru pakai cara menimbun lagi buatnya kan nggak bagus, disini juga dekat dengan kawasan pemukiman masyarakat harusnya izin dulua," katanya.

Nelayan masih butuh kehidupan, mereka mencari nafkah dibir pantai dengan cara mengkap ikan, semestinya pemerintah mendukung bukan menambah beban, " mereka mencari penghidupan dengan mengkap ikan jika saja reklamasi terus-terusan dilakukan makan akan semakin sulit para nelayan mencari nafkah dipantai tersebut," ungkap Direktur LBH Alian Setiadi di Kantornya Jumat.

Dalam hal pengembangan kota, reklamasi belum terlalu dibutuhkan di Bandar Lampung, untuk memelanjutkan pembangunan itu pun perlu ada izin dari Pemerintah Provinsi, karena berdasarkan aturan yang ditetapkan pengelolahan pantai berupa reklamasi harus melaui Kementian Kelautan dan perikanan serta pihak Provinsi Lampung.

" saya rasa kalau utntuk pengembangan kota melalui reklamasi perlu dikaji ulang oleh pemerintah, karena reklamasi teluk Lampung belum terlalu mendesak untuk dilakukan, karena nelayan yang ada dibibir pantai masih butuh penghidupan," katanya.

Selain menghancurkan mata pencarian masyarakat sekitar, kerusakan pantai harus dipikirkan lebih jauh ada aturan yang harus dilihat dalam hal melakukan reklamasi bukan sekedar menimbun patai. " banyak dampak yang perlu dikaji dari reklamasi yang dilakukan selama ini, selain aturan reklamasi juga mengancurkan matapencarian masyrakat yang ada dilokasi tersebut," katanya.Febi Herumanika.Wartawan Lampung Post

Comments