Kejati Ada Program Baru Untuk Kasus Korupsi Di Lampung





Program baru yang dirancang oleh Kejati Lampung, Susilo Yustinus, diharapkan mampu menurunkan kasus kosus korupsi di tanah sang Bumi Ruajurai. Mengingat pencuri uang rakyat di Provinai Lampung, menduduki peringkat kedua terpuruk se-Sumatra.

Kajati Susilo menegaskan, semua bidang yang ada dikorps Adhyaksa Lampung, harus bersinergi, dan semua harus bekerja memberantas korupsi saat ini, " semua kita perkuat mulai dari bidang intelijen, Pidsus, Pidum, Datun, semua harus kita perkuat, ada program baru yang tingah kita rancang," ujar Susilo.

Program yang ada saat ini cukup baik, kedepan akan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi, semua diperkuat mulai dari sosialisasi hingga penanganan, supaya tidak banyak kasus korupsi," semua bidang tanpa terkecuali, kami ada program baru dan sudah kita rancang untuk langkah kedepan dalam penangana korupsi, mudah-mudahan program baru ini bisa memberantas korupsi," katanya.

Langkah seperti apa yang perlu dilakukan, Kajati mengatakan seperti halnya bidang Datun harus terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dampak apa yang ditimbulkan oleh korupsi dan bagai mana cara mencegahnya, " kita punya program namanya TP4D, ini nantinya akan kita perkuat kesetiap stekholder mengenai proyek-proyek supaya jangan ada kendala semua harus berjalan sesuai yang diharapkan," katanya.

Apakah ada pesan khusus dari mantan Kejati Syafrudin,? Susilo mengungkapkan tidak ada pesan yang disampaikan, hanya saja program yang memang sudah cukup bagis diteruskan, " pak Syafrudin menjadi motipasi bagi saya, jadi semua harus kita tindak lanjuti yang tengah ditangani," katanya.

Sebelumnya Kajati juga mempertegas akan melakukan pengejaran terhadap dua buronan kelas kakap Alay dan Satono, tidak hanya dua buronan itu, Susilo bahkan menyebut semua buronan menjadi atensi pihaknya." semua kita atensi, kita oftimalkan bekerja supaya bisa trus memburu dan melakukan penangkapan terhadap para DPO, kordinasi penangkapan buronan kasus korupsi dengan penegah hukum lainya seperti kopilisan akan dilakukan," Katanya.

Menanggapi hal tersebut Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejati Lampung, Sugeng Haryadi menyebut pihaknya akan selalu siap menjalankan amanah dari atasanya itu. Langkah baru yang akan diambil Datun Kejati yakni meningkatkan kordinasi denag masyarakat supaya masyarakat tidak takut melapor jika ada indikasi tindak pidana diinstansi pemerintah,” jadi datu akan menerima laporan dari masyarakat, masyarakat silakan datang kesini, tapi kalua memberi dampingan kepada masyarakat kami selaku pengacara negara tidak bisa, kalua BUMN,BUMD itu bisa kaena meang ada aturan hukum yang mengatur,” katanya.

Sugeng mengcontohkan, ada banyak perusahan di Lampung yang enggan mengikuti langkah pemerintah seperti halnya keikut sertaan dalam program BPJS, padahal sudah diamanatkan dalam Undang-undang, selain tidak bersedia ikut program pemerintah, ada perusahan yang sudah ikut serta dalam program namun enggan membayar, “ hal-hal begini yang haarus kita beanahi, jika perusahan semua membayar proses layanan kesehatan tentunya akan berjalan lancer tidak tersendat. Soal Dana Desa, Jakas yang ada di Kabupaten harus selau memantau, bagai mana realisasi pembangunan, jika ada indikasi kerugian harus dan wajib tindak lanjuti,” katanya.Febi Herumanika. Wartawan Lampung Post.

Comments