Ini Nama-nama Buronan Kejati Lampung

Kajati Lampung Susilo Yustinus

Kinerja Kepala Kejaksan Tinggi Lampung yang baru di Lantik satu minggu yang lalu ditunggu publik untuk membuktikan tim terbaiknya mampu menangkap dua buronan kelas kakap yakni mantan bupati Lampung Timur Satono Dan mantan bos tripanca Sugiarto Wiharjo Alias Alay.


Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, menilai kinerja Kejaksaan Tinggi harus ditingkatkan mengingat pekerjaan rumah persoalan Daptar Pencarian Orang (DPO) tidak kunjung usai dari tahun ketahun.


Wakil Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan mengatakan, pemasangan baleho dan menempel sitiker wajah-wajah buronan disetiap kendaraan dinilai cukup bagus secara publikasi media, namun meski langkah itu dilakukan tidak akan mengurangi jumlah buronan jika tidak secara epektif dilakukan perburuan oleh pihak kejaksaan.


" secara media memang bagus langkah pemasangan stiker itu, dalam aturan pun diperbolehkan wajah para DPO ditempel diruang publik. Tapi percuma kalau nggak dicari," katanya.

Menurut Chandra, yang perlu diuji adalah ketegasa dan gerak cepat kejaksaan dalam melakukan pengejaran, persoalan baleho dan stiker hanya sebagai pendukung supaya publik mengetahui bahwa orang yang ada dalam gambar adal DPO, " masih kembali ke Jaksanya, kalau mereka bekerja keras otomatis ada hasil, kalau sekedar menempel ya tidak akan epektif usahanya," kata dia.



Ini Nama-nama DPO Kejati Lampung

Dari data yang dihinpun Lampung Post Berikut rincian DPO Kejaksaan Lampung.

Kejari Bandar Lampung:

1. Mantan Bupati Lampung Timur Satono (pidana khusus/pidsus),

2. Sugiarto Wiharjo alias Alay (pidsus),

3. Haidar Tihang (pidana umum/pidum).

Kejari Menggala:

4. Lain Muhidin (pidsus),

5. Charles (pidum),

6. Johanes Bresman Sianipar (pidum),

7. Arsad (pidum),

8. Madia (pidum),

9. Hendy T Haroen (pidum),

10. Arie Gozhali (pidum),

11. Mukaram alias Sutan Pangeran (pidum).

Kejari Blambangan Umpu

12. Mujiyanto (pidsus),

13. Ferry Susanto (pidsus).

14. Reza Mustika Nunyai

15. Rajiv Putra Nunyai.

Kejari Kotabumi:

16. Roli.

Kejari Liwa:

17. Aldinal (pidum)

18. Teguh Nopriyanto (pidum).

Kejari Metro

19. Alexander (pidsus)

20. Rino Susiarto (pidum).

Kejari Kota Agung

21. Ahzam Muhammad Zuhri (pidsus)

22. Toni Haryanto (pidsus).

Kejari Kalianda

23. Gunawan (pidsus) tertangkap.

Kejari Gunung Sugih

24. Awaludin (pidsus),

25. Endang Pristiwati (pidsus),

26. Adam (pidsus).

27. Husri Amiduni (Pidsus)

Cabjari Bandar Lampung Pelabuhan Panjang

28. Lukmanuddin, (Pidsus) tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi.


Hari sebelumnya Seusai sertijab Kajati Lampung, Susilo Yustinus menghampir pewarta dia mengatakan 28 DPO yang masih berkeliaran menjadi atensi Intelijen Kejati Lampung yang baru dilantik Rajasakti Harahap.

Bahkan Kajati Lampung ini langsung memerintahkan Rajasakti Harahap untuk membentuk tim menangkap satu per satu DPO yang masih bebas berkeliaran, "menjadi tugas kita. Kita akan turunkan tim terbaik dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” katanya.

Terlebih ia mengatakan pihaknya sudah mengantongi dengan jelas identitas 28 DPO yang masih diluar terali besi itu. Yustinus juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk memberikan informasi keberadaan para DPO apabila mengetahui, " mengenai keberadaan dua DPO yang paling dicari yakni Sugiarto Wiharjo alias Alay dan Satono. itu menjadi atensi. Semua menjadi atensi," katanya.

Sementara dirinya juga menyatakan bakal melanjutkan program Kajati sebelumnya Syafrudin yang ia nilai program dan kebijakan itu baik. Dari seluruh satuan seperti bidang intelijen, pidana umum, pidana khusus yang sebelumnya berjalan baik akan dilanjutkan," katanya.

Ditanya apakah 8 penyidikan perkara korupsi dilanjutkan, termasuk mobil bupati Lamtim dan TKS Tanggamus yang kini tengah dilidik, Yustinus mengiyakan. Nantinya kata dia, bakal memanggil penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung untuk memaparkan perkembangan hasil 8 perkara penyidikan itu, "saya panggil untuk memaparkan sejauh mana perkembangannya. Nanti kita ekspose," singkatnya.

Pada bagian lain, Asintel Kejati Lampung Raja Sakti Harahap menjelaskan dirinya siap menjalankan program dan target yang diberikan Jamintel Kejagung yakni program Tangkap Buronan (Tabur) 311.
"namanya tugas pastinya harus siap dijalankan. Tapi nanti saya akan pelajari dahulu soal DPO itu," kata dia.

Sementara mantan Asintel Kejati Lampung Leonard Simanjuntak menjelaskan kendala yang dihadapi oleh Kejati Lampung selama menangkap DPO yakni permasalahan minimnya anggaran dimana anggaran untuk kegiatan operasional inteljen hanya dijatah 100 juta ditahun 2017.

Namun demikian ia mengaku hal itu bukan berarti menjadi kendala. Terlebih dalam kurun waktu 7 bulan terkahir pihaknya berhasil menangkap 9 DPO.
Selain itu Leo juga mengatakan, identitas para buronan jadi kendala. Dengan E-KTP. " kan membuat identitas tidak perlu di update sekarang, alamat aslinya disini tapi orangnya ntah dimana," katanya.

Bahkan menurutnya beberapa kali di gerbek Alay maupun Satono selalu lolos. Pernah dilakuka penggerbek di hotel, tidak tahunya bukan. "Hanya mirip wajahnya saja. Kita juga kaget bisa mirip. Kita kan sekecil apapun informasi kita tindaklanjuti," katanya.

Leo mengatakan keberadaan Alay dan Satono dipastikan masih berada di Indonesia. "Nggak lah kalo itu masih disini mereka berdua, "katanya.

Kedua sulitnya mengejar Alay dan Satono karena upaya komunikasi dengan pihak keluarga keduanya terputus sehingga kian mempersulit upaya pengejaran. Karenanya ia berharap kepada Asintel yang baru agar dapat berhasil menangkap DPO akut itu.Febi Herumanika.Lampost.co









Comments