![]() |
Foto: Febi/Lampost.co |
Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya penyimpangan pembelian dua unit kendaraan dinas di Kabuapten Lampung Timur tahun anggaran 2015.
Penyelidikan pembelian dua unit kendaraan dinas Bupati tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Syarudin, menurut Syafrudin tim pidana khusus tengah melakukan pengumpulan data mengenai dua unit mobil mewah di Kabupaten itu,
"Iya benar pembelian dua unit randis itu masuk ke salah satu perkara delapan penyidikan yang sedang kita usut saat ini," ujar Kajati Lampung.
Ditanya soal status perkara, Syafrudin menjelaskan perkara tersebut bahkan sudah masuk kedalam tahap penyidikan. Namun orang nomor satu di korps Adhyaksa ini menjelaskan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, " belum tunggu saja perkembanganya tim kami lagi bekerja," kata kajati.
Untuk saat ini lanjut Syafrudin perkara itu masih menunggu keluarnya hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung. " belum kita masih tunggu hasil auditnya seperti apa," kata dia.
Sementara naiknya status penyelidikan ke penyidikan dikarenakan dari hasil ekspose perkara diduga ada indikasi adanya tindak pidana sehingga penyidik menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sudah naik statusnya tapi belum tersangka, doakan sajalah mudah-mudahan secepatnya keluar auditnya. Kan Kita masih menunggu itu," kata Kajati saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Lampung Jumat.
Kejati Lampung Syafrudin menjelaskan penyidikan itu awalnya dari laporan masuk mengenai adanya dugaan penyimpangan mengenai pembelian mobil dinas milik petinggi Kabupaten tersebut. " ada dua mobil ditahun 2015 yang dilaporkan masyarakat kekami," katanya.
Mobil dinas jenis Toyota Landcruise itu kata Kajati dianggarkan mencapai Rp2,6 miliar ditahun 2015,
"Ya laporan masuk, sebagai penegak hukum kemudian kita tindaklanjuti laporan itu, nah skarang sudah kita proses tinggal nunggu hasil pemeriksaan kerugian negara lagi, kalau ada arah kesan (tindak pidana) kita lanjutkan," kata dia.
Menurut Informasi meski status perkara dugaan korupsu tersebut naik ketahap penyidikan namun hingga kini belum ada saat pun tersangka yang ditetapkan.
" ada perkaranya kami tangani soal dua unit mobil mewah milik bupati dan wakilnya di Kabupaten Lampung Timur" kata Jakas Kejati saat ditemui di Kantornya kemarin.Febi H, Wartawan Lampung Post
Comments
Post a Comment